Pada hakikatnya *Nahdlatul Ulama* adalah organisasi umat Islam Indonesia yang berhaluan _Ahlussunnah Wal Jama’ah_
*Ahlussunnah Wal Jama’ah* adalah golongan yang tetap teguh setia mengikuti dan memegang teguh segala apa yang datang dari Nabi Muhammad SAW baik berupa sabda, tindakan maupun ketetapan nabi, dan memegang teguh kepada segala yang datang dari sahabat -sahabatnya.
_Ahlussunnah Wal Jama’ah_ landasan dasar/hukum berpedoman kepada Kitabullah *Al-Qur’an, Sunnah Nabi (Hadits), Ijma’ dan Qiyas*.
Dalam masalah *Aqidah*, _Ahlussunnah Wal Jama’ah_ mengikuti:
*1. Imam Abul Hasan Al Asy’ari* dan
*2. Imam Abu Mansur Al Maturidi*.
Dibidang *Fiqih* mengikuti salah satu Madzhab empat yaitu :
*1. Imam Hanafi,*
*2. Imam Maliki*,
*3. Imam Syafi’i*, dan
*4. Imam Hambali,*
Sedang dibidang *Tasawuf* mengikuti:
*1. Imam Abul Qosim Al Junaidi* dan
*2. Imam Ghozali.*
_SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA NU_
Secara formal NU lahir pada *Tanggal 16 Rajab 1344 H* bertepatan dengan *Tanggal 31 Januari 1926 M* di Surabaya. Namun pada hakikatnya ajaran yang dianut dan diperjuangkan oleh NU ini telah bersamaan dengan masuknya agama Islam di Indonesia.
Jika *KH. Hasyim Asy’ari* dikatakan sebagai pendiri NU, maka *KH. Abdul Wahab Hasbullah* adalah sebagai orang yang mewujudkan gerakan tersebut menjadi suatu organisasi.
Sepulang dari belajar di Makkah, KH. Abdul Wahab Chasbullah mendirikan *Nahdlatul Wathon (1916)* di Surabaya. Organisasi ini bergerak pada bidang kepemudaan dan pada tahun 1924 di Surabaya sedang bergejolak perjuangan politik melawan Belanda, disamping itu disana sini sedang membaranya masalah khilafiyah di kalangan umat.
KH. Abdul Wahab Chasbullah sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan ulama islam yang terkenal pada waktu itu untuk mencapai titik penyelesaiannya.
Sehubungan dengan pergolakan di Arab Saudi, maka KH. Abdul Wahab Chasbullah membentuk *Komite Hijaz* yang merupakan delegasi untuk menghadap Raja Ibnu Sa’ud guna membicarakan masalah tersebut.
Komite Hijaz inilah yang mengilhami berdirinya NU karena pertemuan yang diadakan pada tanggal 16 Rajab 1344 itu memutuskan dua macam keputusan :
1. Mengirim utusan ulama Indonesia ke kongres dunia islam dengan memperjuangkan hukum ibadah berdasarkan madzhab empat.
2. Membentuk organisasi _jam’iyyah_ yang akan mengirimkan utusan tersebut atas usul KH. Alwi Abdul Azis yang diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Adapun nama ulama yang hadir pada waktu itu antara lain :
1. KH. Hasyim Asy’ari : Jombang.
2. KH. Bisri Syamsuri : Jombang.
3. KH. Ridlwan : Semarang.
4. KH. Abdul Wahab Chasbullah : Surabaya.
5. KH. Nahrowi : Malang.
6. KH. Raden Asnawi : Kudus.
7. KH. Raden Hambali : Kudus.
8. KH. Nawawi : Pasuruan.
9. KH. Kholil : Bangkalan.
*SEJARAH PERJUANGAN NAHDLATUL ULAMA*
1. Pada masa penjajahan Belanda sikap NU adalah tidak mau bekerja sama dengan Belanda. Untuk menanamkan rasa benci terhadap penjajah, maka para Ulama mengharamkan sesuatu yang berbau Belanda (Contoh : Pakai Celana, Dasi dll)
2. Meskipun pada zaman Belanda tidak merupakan partai politik akan tetapi lapangan usahanya yang tidak hanya di bidang sosial keagamaan saja, namun international.
3. Dalam melaksanakan dan mencerdaskan bangsa, sejak berdirinya NU telah mendirikan Pondok Pesantren, Madrasah yang tersebar luas di seluruh cabang-cabang di Indonesia.
4. Dalam melaksanakan usahyanya, NU selalu menempuh cara-cara yang lazim dalam ajaran Islam yaitu : Musyawarah, Demokrasi.
5. Setiap usaha untuk mempersatukan umat Islam, NU aktif mempelopori acara tersebut dengan segala upaya untuk terwujudnya _ukhuwah Islamiyah_
6. Pada zaman penjajahan Jepang karena gigihnya melawan penjajah, NU termasuk organisasi yang dibubarkan oleh facisme Jepang.
7. Menjelang masa Kemerdekaan, NU ikut aktif dalam BPUPKI, bahkan *KH.Wahid Hasyim* ikut aktif dalam mempelopori sebagai panitia perumus UUD1945 dan Pancasila.
8. Setelah proklamasi kemerdekaan, Belanda masih tetap aktif ingin menjajah kembali bangsa Indonesia, waktu itu Belanda mendaratkan tentaranya di Surabaya dengan berkedok sekutu maka NU tampil kedepan dengan pandangan *Resolusi Jihad* nya pada tanggal 22 Oktober 1945 yang menyatakan _fardlu ‘ain_ hukumnya jihad melawan kafir Belanda, sehingga mampu menggerakkan arek-arek Surabaya itu pada tanggal 10 Nopember 1945 melawan Belanda.
9. Sejak terbentuknya kabinat Syahrir (1946) sampai dengan kabinet Pembangunan Pertama 1973, NU selalu diberi kepercayaan jabatan sebagai Menteri-menteri.
10. Ketika terjadi affair Madiun (PKI) 1948, dengan laskar Hizbullah dan dibawah pimpinan KH Zaenul Arifin dan Sabilillah dipimpin KH. Masykur turut aktif menumpas PKI.
11. Sejak tahun 1952 NU menjelma sebagai partai politik dan peranan NU semakin nyata dalam segala aktifitasnya yang bersifat politis kenegaraan maupun sosial kemasyarakatan.
12. Pada waktu terjadi G.30 S PKI, NU tampil sebagai pelopor yang pertama untuk menuntut pada pemerintah/presiden agar PKI dan banomnya dibubarkan (Oktober 1965)
13. Didalam menumpas PKI dan penumbangan ORLA, manunggalnya ABRI bersama rakyat NU sangat menentukan. Pada waktu itu H. Subhan ZE menjadi ketua aksi penggayangan gestapu *GP Ansor/Banser* tampil terdepan dalam penggayangan tersebut.
14. Pelajar dan mahasiswa NU turut ambil bagian terdepan dalam melaksanakan aksi penumbangan Orla dan Menegakkan Orba.
15. Setelah adanya penyederhanaan partai 1975 dimana partai-partai Islam berfusi ke dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan maka NU menyatakan menjadi Jam’iyyah sebagai kelahirannya 1926.
16. Di dalam masa pembangunan ini, partisipasi NU dalam negara dan bangsa digarap melalui bidang-bidang pokok :
a. Bidang da’wah dan penyiaran agama.
b. Bidang ekonomi dan pembangunan.
c. Bidang sosial dan kesejahteraan ( Mabarot )
*ASAS / AQIDAH, TUJUAN DAN LAMBANG NU*
*Aqidah*
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyah Islamiyah beraqidah/berasas Islam menurut Faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
Asas : Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Nahdlatul Ulama Berpedoman Kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia.
*Tujuan*
Berlakuanya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mengikuti salah satu madzhab 4 ditengah-tengah kehidupan masyarakat didalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
*Lambang*
NU mempunyai lambang berupa gambar bola diikat dengan tali, dilingkari oleh lima bintas diatas garis khatulistiwa, sehingga seluruhnya berjumlah sembilan bintang, serta terdapat tulisan Nahdlatul Ulama dengan huruf Arab yang melintang bola dunia dan menelusuri garis khatulistiwa. Lambang tersebut diciptakan oleh *KH. RIDLWAN ABDULLAH* dilukis dengan warna putih diatas warna hijau.
*STRUKTUR ORGANISASI*
1. Kepengurusan NU terdiri dari Musytasyar, Syuriah, Tanfidliyah.
2. Mustasyar adalah pembina, pembimbing, penasehat kegiatan NU.
3. Syuriah merupakan berfungsi sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan penentu kebijakan Jam’iyyah yang berlaku.
4. Tanfidziyah merupakan pelaksana sehari-hari kegiatan NU.
5. Mustasyar dibentuk hanya untuk tingkatan pengurus Besar, Wilayah dan Cabang.
6. Hak dan kewajiban syuriah dan Tanfidliyah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
*PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN ULAMA DALAM NU*
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah merupakan kumpulan para ulama yang bangkit dan membangkitkan pengikut-pengikutnya untuk dapat mengamalkan syariat Islam Ahlusunnah Wal jama’ah.
Kedudukan Ulama didalam NU menempati posisi sentral yaitu :
1. Ulama sebagai pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
2. Ulama sebagai Pengelola Nahdlatul Ulama.
3. Ulama sebagai Pengendali Kebijakan-kebijakan Nahdlatul Ulama.
4. Ulama sebagai panutan dan contoh tauladan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama dan kaum Muslimin khususnya.
Itulah sebabnya, maka antara NU dan Ulama tidak dapat dipisah-pisahkan, artinya saling membesarkan, saling mengambil dan memberi manfaat.
Nahdlatul Ulama tanpa Ulama akan gersang tidak ada artinya sama sekali, dan Ulama yang keluar dari Nahdlatul Ulama berkurang bahkan hilang kemanfaatannya bagi masyarakat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Dengan demikian posisi Ulama dan peranannya didalam Nahdlatul Ulama sangat penting, oleh karenanya secara organisatoris Ulama didalam NU disediakan lembaga khusus yang dinamakan “Lembaga Syuriah”.
Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola, pengendali, Pengawas dan penentu semua kebijaksanaan dalam Nahdlatul Ulama, sehingga dapatlah dikatakan dan memang demikian kenyataannya, bahwa Ulama dan Nahdlatul Ulama merupakan tiang penyangga utama atau soko guru.
Ulama dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan, karena Jam’iyyah NU merupakan wadah untuk mempersatukan diri.
Disamping itu NU juga merupakan wadah untuk menyatukan langkah. Dalam rangka usaha melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal jama’ah.
Merupakan kenyataan sejarah yang tidak bisa dibantah, bahwa keberadaan Ulama dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat Islam dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat Islam di Indonesia, semenjak masuknya sampai sekarang. *Santri NU*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar